Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen RS Muhammadiyah Bandung buka suara tentang kabar yang menyebut jika kerja sama pihaknya dengan BPJS Kesehatan telah dihentikan.
Kepala Humas RS Muhammadiyah, Awan Setiawan mengatakan, keputusan ini berdasarkan kesepakatan bersama dengan BPJS Kesehatan.
Mengacu pada alasan ini, pihaknya resmi memberhentikan sementara layanan jaminan kesehatan milik negara itu.
"Jadi kesepakatan antara dua belah pihak antara Rumah Sakit Muhammadiyah dengan BPJS Kesehatan di Kota Bandung. Memang kita menghentikan kerja sama untuk sementara sudah sepakat kedua belah pihak," ujar Awan seperti dilansir dari lama resmi Pemkot Bandung.
Kemudian, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan penghentian kerja sama itu dilakukan lantaran RS melanggar kontrak.
"Apabila salah satu pihak terbukti tidak memenuhi klausul yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama, maka salah satu konsekuensinya adalah berupa pengakhiran hubungan kerja sama," ujarnya, Senin (29/7/2024).
Baca Juga
Sementara menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai alasan putus kontrak ini disebabkan dua hal, yakni tidak memenuhi persyaratan kerja sama atau recredentialing dan karena kecurangan atau fraud.
"Tapi umumnya rumah sakit pasti memenuhi recredentialing. Jadi biasanya fraud yang menyebabkan putus kontrak," kata Timboel kepada Bisnis, Selasa (30/07/2024).